Gowa - Petugas gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang hendak akan memasuki kawasan wisata malino, Kecamatan tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Minggu (16/5/2021).
Seperti sebelumnya diberitakan bahwa tempat wisata dikawasan malino tetap terbuka namun kepada setiap pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh.SH mengatakan pemeriksaan ini di laksanakan berdasarkan surat edaran pemerintah daerah, untuk membatasi seluruh pengunjung agar tidak melebihi dari 50% baik di hotel, resto dan kawasan objek wisata Malino.
Dirinya pun menghimbau seluruh masyarakat yang tidak memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan KTP domisili Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao dan Parigi tanpa terkecuali di putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru dan penyebaran virus Covid-19 di kecamatan Tinggimoncong.(*)