Batasi Pengunjung Objek Wisata Malino, Personil Gabungan Laksanakan Pemeriksaan

    Batasi Pengunjung Objek Wisata Malino, Personil Gabungan Laksanakan Pemeriksaan

    Gowa - Petugas gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait  melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang hendak akan memasuki kawasan wisata malino, Kecamatan tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Minggu (16/5/2021).

    Seperti sebelumnya diberitakan bahwa tempat wisata dikawasan malino tetap terbuka namun kepada setiap pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan. 

    Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh.SH mengatakan pemeriksaan ini di laksanakan berdasarkan surat edaran pemerintah daerah, untuk membatasi seluruh pengunjung agar tidak melebihi dari 50% baik di hotel, resto dan kawasan objek wisata Malino.

    Dirinya pun menghimbau seluruh masyarakat yang tidak memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan KTP domisili Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao dan Parigi tanpa terkecuali di putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing.

    Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru dan penyebaran virus Covid-19 di kecamatan Tinggimoncong.(*)

    GOWA SULSEL
    Alislami ramadhan

    Alislami ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Polres Maros Turunkan Ratusan Personil Amankan...

    Artikel Berikutnya

    BK DPRD Maros Akan Gelar Rapat Internal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pengamanan Kampanye Akbar Pilgub Sulsel 2024

    Ikuti Kami