HPPMI Komisariat UMI Minta Polres Maros Usut Tuntas Pemalsuan Sertifikat di Marusu

    HPPMI Komisariat UMI Minta Polres Maros Usut Tuntas Pemalsuan Sertifikat di Marusu

    Maros - Maraknya kasus pemalsuan dokumen tanah di kabupaten maros sangat meresahkan warga, salah satunya adalah kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah yang terjadi di Dusun Borong, Desa Abbulosibatang, Kecamatan Marusu.

    Pasalnya kasus pemalsuan tanah ini diduga melibatkan pengusaha ternama di wilayah sulawesi selatan.

    Kasus pemalsuan dokumen tanah atas nama Hj. Maemunah yang diduga tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros dan Atas Nama Halipa AR terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros.

    Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini sudah dilaporkan di Kepolisian Resor Maros dengan nomor LPB/252/VII/2020/SPKT/RES  MAROS.

    Kepala Bidang Aksi dan Advokasi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Komisariat Universitas Muslim Indonesia (HPPMI-UMI) Muhammad Sabir Mengatakan bahwa pihaknya meminta Polres Maros mengusut tuntas dugaan keterlibatan pengusaha besar sulsel dalam hal ini Ronald Gozali dan Nurjannah adalah yang diduga kuat yang menggerakkan orang untuk memalsukan sertifikat atas sebidang sawah di lokasi tersebut. 

    "Kami meminta kepada kapolres maros untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen atas sebidang sawah di dusun borong desa abbulosibatang kecamatan marusu yang kami duga kuat adanya keterlibatan pengusaha besar sulsel dan seorang perempuan yang atas nama Nurjannah yang diduga kuat yang menggerakkan orang untuk memalsukan sertifikat atas sebidang tanah di dusun borong, kami berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya sebelum merugikan lebih banyak orang, "kata sabir. 

    Sabir juga menjelaskan bahwa pengusaha ternama sulsel tersebut memang diketahui sering berurusan dengan warga dan instansi terkait di Kabupaten Maros terkait dugaan penguasaan lahan bermasalah dan juga diketahui dekat dengan beberapa pejabat pemerintahan daerah serta oknum-oknum penegak hukum. 

    "Memang kita ketahui bahwa pengusaha ternama sulsel ini dekat dengan beberapa pejabat pemerintahan daerah maupun oknum penegak hukum. yang kita ketahui juga pengusaha ternama kerap berurusan dengan warga dan instansi terkait di kabupaten maros, "jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait dugaan kasus pemalsuan tanah tersebut pihaknya akan mengambil langkah-langkah konstitusional.

    "Harapan kami kasus ini dapat cepat diselesaikan sebelum merugikan lebih banyak pihak, jika dalam waktu dekat kami tidak mendapatkan kejelasan terkait kasus ini, maka kami akan melakukan langkah-langkah konstitusional seperti unjuk rasa dan lain-lain, "ujar Sabir.

    SULSEL MAROS
    Alislami ramadhan

    Alislami ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Polres Maros Kawal Kegiatan Swab Antigen...

    Artikel Berikutnya

    Polres Maros Perpanjang Operasi Penyekatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pengamanan Kampanye Akbar Pilgub Sulsel 2024

    Ikuti Kami