Jamaluddin, M.M.
Jamaluddin, M.M.
  • Jan 13, 2022
  • 8332

Pelantikan Pengurus Cabang HIMPAUDI Se-Kabupaten Maros

Pelantikan Pengurus Cabang HIMPAUDI Se-Kabupaten Maros
Pelantikan Pengurus Cabang HIMPAUDI Se-Kabupaten Maros

MAROS – Ketua TP-PKK Kabupaten Maros yang juga selaku Bunda PAUD (Hj Ulfiah Nur Yusuf) menghadiri Acara Pelantikan Pengurus Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (HIMPAUDI) se-Kabupaten Maros. Acara Pelantikan ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros dengan mengusung tema Bergerak Bersama Dalam Satu Komitment Membangun HIMPAUDI.Rabu (12/01/2022)

Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah mengangkat dan melantik serta memberi amanat untuk melaksanakan tugas organisasi Badan Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros. Kegiatan dihadiri 278 orang yang berasal dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maros.

Pelantikan dilakukan Ketua HIMPAUDI Maros Hj Haeriah Rahman dan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maros.

Hj Haeriah Rahman selaku Ketua HIMPAUDI mengatakan dengan bergabung HIMPAUDI, akan menciptakan dan membentuk karakter anak-anak Indonesia yang lebih baik dan tangguh. Oleh karena itu, menurutnya, tugas mulia ada di pundak ibu-ibu selaku Pengurus HIMPAUDI karena  di tangan ibu-ibu juga akan ditentukan bagaiamana nasib dari generasi bangsa kita ke depan. Anak usia dini adalah generasi emas dimana pertumbuhan masa-masa keemasan inilah akan diletakkan dasar untuk membangun karakter.

Ditambahkannya, pemerintah daerah sangat memperhatikan pendidikan anak usia dini, hal ini  terbukti di salah satu bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Maros merupakan Bidang Paud dan PNN. Ini menunjukkan bahwa pendidikan usia dini mendapatkan perhatian yang cukup oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros dalam sambutannya menyampaikan HIMPAUDI merupakan suatu organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini, pendidik anak usia dini adalah tenaga yang berperan menjadi panutan, pembimbing, pengarah dan fasilitator bagi anak usia dini, dengan pelaksanaan kegiatan pelantikan pengurus cabang HIMPAUDI yang akan dilantik harus memiliki nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian.  (Kominfo)  (***)

Bagikan :

Berita terkait

MENU